Jasa Pengurusan SLF Bersama PT Roris Jaya Abadi

Pendampingan teknis untuk membantu Anda mempersiapkan kebutuhan Sertifikat Laik Fungsi bangunan.

Mengurus SLF membutuhkan pemahaman terhadap kondisi bangunan, kelengkapan dokumen, dan kebutuhan pemeriksaan teknis. PT Roris Jaya Abadi menyediakan konsultasi serta pendampingan sesuai karakter bangunan dan lingkup pekerjaan yang disepakati.

Dari kantor kami di Bekasi, Anda dapat memulai pembahasan dengan menyampaikan lokasi proyek, fungsi bangunan, luas, jumlah lantai, dan dokumen yang sudah tersedia.

Konsultasikan Kebutuhan SLF Anda

Apa Itu Sertifikat Laik Fungsi?

Sertifikat Laik Fungsi atau SLF merupakan sertifikat yang menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dimanfaatkan. Prosesnya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan bangunan melalui pemeriksaan dan dokumen pendukung.

Permohonan PBG dan SLF dilaksanakan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung atau SIMBG. Pemerintah daerah, melalui dinas teknis dan dinas perizinan sesuai lokasi bangunan, memproses permohonan tersebut.

PT Roris Jaya Abadi berperan sebagai penyedia layanan konsultasi dan pendampingan teknis sesuai penugasan. Penerbitan SLF menjadi kewenangan pemerintah melalui proses yang berlaku.

Siapa yang Dapat Menggunakan Layanan Ini?

Layanan dapat dikonsultasikan oleh:

  • Pemilik bangunan yang mempersiapkan pengajuan SLF.
  • Pengelola gedung yang membutuhkan peninjauan kelengkapan dokumen.
  • Perusahaan yang ingin membahas kebutuhan SLF fasilitas operasionalnya.
  • Pengembang yang memerlukan pendampingan untuk bangunan perumahan.
  • Perwakilan pemilik yang ditugaskan mengoordinasikan kebutuhan teknis bangunan.

Untuk kebutuhan industri, tersedia pembahasan lebih khusus melalui layanan SLF Pabrik dan Gudang.

Lingkup Pendampingan Pengurusan SLF

Lingkup layanan ditentukan setelah informasi awal proyek dibahas. Sesuai kebutuhan dan kesepakatan, pekerjaan dapat meliputi beberapa bagian berikut.

Peninjauan Dokumen Awal

Kami meninjau informasi dan dokumen yang tersedia untuk memahami kondisi administrasi serta kebutuhan teknis bangunan. Tahap ini membantu mengidentifikasi data yang perlu dilengkapi sebelum pekerjaan dilanjutkan.

Survei dan Pemeriksaan Lapangan

Kunjungan lapangan dapat direncanakan untuk memperoleh informasi kondisi aktual bangunan. Area yang diperiksa, akses yang diperlukan, dan jadwal kunjungan dibahas bersama pemilik atau pengelola.

Kajian dan Pengujian Teknis

Kebutuhan kajian maupun pengujian ditentukan berdasarkan kondisi bangunan dan tujuan pemeriksaan. Jenis pengujian tidak disamakan untuk setiap proyek.

Informasi lebih lanjut tersedia pada layanan Audit dan Uji Keandalan Bangunan.

Penyiapan Dokumen Teknis

Penyusunan atau pelengkapan dokumen dilakukan sesuai lingkup penugasan. Jenis dokumen, data pendukung, serta hasil pekerjaan yang akan diserahkan perlu dijelaskan dalam penawaran.

Pendampingan Proses dan Tindak Lanjut

Pendampingan dapat mencakup penyiapan kebutuhan pengajuan serta pembahasan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan. Pembagian tugas antara pemilik bangunan, konsultan, dan pihak lain dijelaskan sejak awal.

Dokumen Apa yang Perlu Dipersiapkan?

Untuk konsultasi awal, informasikan ketersediaan dokumen berikut:

Kelompok InformasiContoh Dokumen atau Data
PemohonIdentitas pemilik atau badan usaha dan informasi perwakilan
TanahDokumen kepemilikan atau pemanfaatan tanah
Perizinan bangunanIMB atau PBG, apabila sudah tersedia
ArsitekturGambar, spesifikasi, dan informasi bangunan terbangun
StrukturGambar, perhitungan, atau dokumen teknis struktur yang tersedia
Sistem bangunanDokumen teknis mekanikal, elektrikal, dan plambing yang tersedia
PemeriksaanLaporan pemeriksaan atau pengujian sebelumnya, apabila ada

Daftar tersebut membantu pembahasan awal. Kebutuhan dokumen untuk permohonan ditentukan sesuai kondisi bangunan dan persyaratan pada proses terkait.

Jika sebagian dokumen belum tersedia, sampaikan kondisinya terlebih dahulu agar kebutuhan pelengkapannya dapat dibahas.

Pengurusan SLF untuk Bangunan Baru dan Eksisting

Bangunan Baru

Untuk bangunan baru, sampaikan status PBG, perkembangan konstruksi, dan dokumen pelaksanaan yang tersedia. Informasi tersebut membantu pembahasan kebutuhan pemeriksaan serta dokumen pendukung pada tahap menuju pemanfaatan bangunan.

Bangunan yang Sudah Berdiri

Bangunan yang sudah terbangun dapat diproses melalui permohonan SLF bangunan eksisting. Berdasarkan informasi SIMBG, apabila bangunan belum memiliki IMB atau PBG, prosesnya dapat mencakup permohonan PBG dan SLF sesuai ketentuan.

Karena itu, status dokumen dan riwayat perubahan bangunan perlu disampaikan sejak awal. Jika proyek juga memerlukan pendampingan PBG, Anda dapat mempelajari layanan Jasa PBG.

Untuk bangunan yang sudah memiliki SLF dan membutuhkan pembaruan, lihat layanan Perpanjangan SLF.

Alur Kerja Bersama Kami

1. Konsultasi Awal

Sampaikan lokasi, fungsi bangunan, perkiraan luas, jumlah lantai, status dokumen, dan kebutuhan Anda.

2. Pembahasan Kebutuhan

Kami membahas informasi yang tersedia untuk mengidentifikasi kebutuhan data tambahan, kunjungan, pemeriksaan, atau pengujian.

3. Penawaran Pekerjaan

Penawaran menjelaskan lingkup layanan, hasil pekerjaan, biaya, jadwal, serta tanggung jawab masing-masing pihak.

4. Pelaksanaan Teknis

Pekerjaan dilaksanakan sesuai kesepakatan. Kebutuhan akses lokasi dan koordinasi dengan pengelola bangunan diatur sebelum kegiatan lapangan.

5. Pembahasan Hasil dan Tindak Lanjut

Hasil pekerjaan serta kebutuhan tindak lanjut dibahas berdasarkan temuan dan perkembangan proses.

Biaya Jasa Pengurusan SLF

Biaya pendampingan bergantung pada:

  • Lokasi dan akses bangunan.
  • Fungsi, luas, jumlah lantai, dan kompleksitas bangunan.
  • Kelengkapan serta kesesuaian dokumen.
  • Kebutuhan survei, kajian, dan pengujian.
  • Kebutuhan penyusunan atau pelengkapan dokumen teknis.
  • Lingkup pendampingan yang disepakati.

Mintalah penawaran yang menjelaskan komponen biaya, hasil pekerjaan, serta pekerjaan tambahan yang memerlukan persetujuan terpisah.

Minta Penawaran Sesuai Kondisi Bangunan

Berapa Lama Prosesnya?

Jadwal pekerjaan konsultan ditentukan setelah lingkup layanan cukup jelas. Kesiapan dokumen, kebutuhan pengujian, akses pemeriksaan, serta tindak lanjut temuan dapat memengaruhi waktu pengerjaan.

Proses pemeriksaan dan penerbitan oleh pemerintah mengikuti tahapan instansi berwenang. Karena itu, jadwal pekerjaan teknis dan proses penerbitan perlu dibahas secara terpisah saat menyusun rencana proyek.

Kenali Pengalaman Perusahaan

Dokumentasi PT Roris Jaya Abadi mencakup pekerjaan pada bangunan industri, pergudangan, perumahan, fasilitas kesehatan, serta bangunan komersial.

Anda dapat melihat sebagian rekam pekerjaan melalui halaman Klien & Portofolio dan mengenal perusahaan melalui halaman Tentang Kami.

Mulai dengan Konsultasi Awal Gratis

Belum yakin dokumen apa yang perlu disiapkan? Ceritakan kondisi bangunan dan tujuan Anda. Konsultasi awal membantu membahas kebutuhan sebelum menentukan lingkup pekerjaan lanjutan.

Ajukan Konsultasi Gratis

PT Roris Jaya Abadi
Telepon/WhatsApp: 0852-9526-6259
Email: [email protected]
Jam layanan: Senin–Jumat, 08.00–17.00 WIB

Alamat dan petunjuk arah tersedia pada halaman Kontak. Pertanyaan umum lainnya dapat dibaca pada halaman FAQ.